Pastikan Kenyamanan Jelang Nataru, Pendatang Masuki Wilayah Batang Wajib Didata

Batang, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk memastikan kenyamanan menjelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru), pendatang yang memasuki wilayah kabupaten Batang, wajib dilakukan pendataan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto. Pendataan tersebut wajib dilakukan, baik oleh jajaran Polsek maupun kecamatan.

Upaya yang dilakukan merupakan realisasi dari Operasi Lilin Candi 2021 yang dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

AKBP Irwan mengatakan, perlu adanya kolaborasi yang optimal dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pendataan warga. Harus dilakukan kolaborasi dari mulai tingkat RT/RW, Kepala desa, Camat, Kapolsek hingga Danramil untuk mendata para pendatang yang masuk ke Kabupaten Batang.

Baca Juga :   46 Atlet Magelang Ikuti Tanding Popda Jateng

“Jadi yang masuk didata, dan saya minta rekan-rekan di kepolisian nanti akan mencatat. Kemudian akan saya laporkan melalui data kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021, di halaman Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Kamis (23/12/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati