6 Pemain Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Pemukulan Wasit Liga 3 Zona Sulsel

Mitrapost.com – Sebanyak enam pemain sepak bola ditetapkan sebagai tersangka atas pemukulan wasit dalam laga final Liga 3 Zona Sulsel, Romy Dg Rewa.

Hal tersebut telah diputuskan oleh Penyidik Polres Enrekang Polda Sulawesi Selatan, pasca pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi terkait dengan pemukulan wasit Liga 3 zona Sulsel.

“Ya benar. Kami telah menetapkan enam orang pemain sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap wasit Liga 3,” terang Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya, Senin (27/12/2021).

Kapolres menegaskan, penetapan tersangka enam pemain PS Nene Mallomo tersebut, usai penyidik mengambil keterangan sejumlah saksi dan juga barang bukti.

Andi mengungkapkan bahwa keenam pemain terancam pasal 170 subsidaer 351 KUHPidana.

“Hukumannya pidana enam tahun penjara,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PSSI mengapresiasi langkah cepat Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang sudah menetapkan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan pengeroyokan terhadap wasit Romi Daeng Rewa. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati