Pemkot Yogyakarta Akan Lelang 49 Unit Kendaraan Dinas

Yogyakarta, Mitrapost.com – Pemerintah kota Yogyakarta akan melelang sebanyak 49 unit kendaraan dinas.

Kendaraan tersebut akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Adapun kendaraan dinas yang akan dilelang, meliputi kendaraan bermotor roda dua, kendaran bermotor roda tiga dan kendaraan bermotor roda empat. Mobil dinas yang dulu dipakai Wali kota Yogyakarta masa Herry Zudianto dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta juga akan dilelangkan.

Suharno Kepala Sub bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta menyebut 49 unit kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta yang akan dilelangkan terdiri dari 34 unit kendaraan sepeda motor, 3 unit kendaraan bermotor roda tiga dan 12 unit kendaraan bermotor roda empat. Kendaraan yang akan dilelangkan itu hasil inventaris Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga :   Pemkot Yogyakarta Upayakan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPKNL dan sudah mendapat penetapan jadwal lelang. Pelaksanaan lelang melalui alamat www.lelang.go.id,” kata Suharno dalam jumpa pers di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Senin (27/12/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati