Mitrapost.com – Pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap bersama 3 muncikari karena terlibat dalam kasus prostitusi. Polda Metro Jaya mengungkap modus dari 3 muncikari saat menawarkan CA.
“Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada saudari CA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (31/12/2021).
Diketahui, Cassandra berperan sebagai penyedia jasa seksual dan jika ini memakai jasa Cassandra ada nominal tertentu yang harus dibayar.
“Peran yang bersangkutan (CA, red) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari sebuah bank swasta sebagai penampungan pembayaran atas jasa prostitusi online tersebut,” ujar Endra.
Cassandra diketahui ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat bersama dengan pria. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Kirim Gambar Cassandra Angelie Jadi Modus Muncikari Tawarkan Jasa Prostitusi”