PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang

Mitrapost.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali resmi diperpanjang.

Perpanjangan PPKM ini akan berlaku selama dua minggu, tepatnya pada tanggal 4-17 Januari 2022.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers seusai rapat terbatas tentang PPKM, Senin (3/1/2022).

“Khusus di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan yaitu periode pelaksanaan, walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, akan diperpanjang 14 hari yaitu tanggal 4 -17 Januari,” jelas Airlangga Hartarto.

Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 saat ini cukup terkendali. Hal tersebut didasarkan pada jumlah wilayah PPKM level 1 di luar Jawa-Bali yang terus mengalami peningkatan. Mulai dari 191 menjadi 227 kabupaten/kota.

Kemudian, lanjut Airlangga, wilayah PPKM level 2 pun menurun dari 169 ke 148 kabupaten/kota. Untuk level 3 juga turun dari 26 menjadi 11 kabupaten kota. Sedangkan wilayah PPKM level 4 saat ini tidak ada.

“Dari segi penanganan Covid-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi Yang masih di bawah 70 persen dan juga tingkat tergantung daripada responsnya,” tuturnya.

Sebelumnya, PPKM luar Jawa-Bali akan berakhir hari ini, 3 Januari 2022. Dimana perpanjangan PPKM ini mengikuti mekanisme aturan Natal dan Tahun Baru, yakni Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati