Presiden Jokowi menyatakan keberadaan RUU TPKS harus memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual. Tidak hanya itu, ia pun menginstruksikan kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tersebut agar menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disusun oleh DPR. (*)