Investasi Bodong di Cilacap, Kerugian Lebih dari Rp2 Miliar

Mitrapost.com – Investasi bodong di Cilacap menyebabkan kerugian korban mencapai lebih dari Rp2 miliar.Kasus ini pun berhasil diungkap oleh anggota Satreskrim Polres Cilacap.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku berinisial T merupakan warga Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara, kabupaten Cilacap.

Tersangka yang telah melakukan penipuan berkedok investasi bodong ini sempat mencoba kabur. Namun akhirnya, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Kasus ini terungkap, setelah puluhan korban melaporkan kerugian yang mereka derita.

Adapun modus yang dipakai pelaku yaitu dengan menjanjikan bonus belasan juta rupiah dan emas batangan, bila member atau korban berhasil merekrut tujuh anggota baru dalam satu tahun.

Setiap korban atau member, kemudian menyetorkan uang mulai dari Rp20 juta sampai dengan Rp70 juta.

Namun, para korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan seperti yang dijanjikan pelaku jika tidak memenuhi target.

“Selain menjanjikan bonus, pelaku juga menjanjikan akan mengembalikan uang setoran para korban jika tidak dapat mencapai target yakni merekrut tujuh anggota baru,” terang Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo.

Setelah satu tahun, para korban pun tak kunjung menerima pengembalian uang setoran.

“Namun setelah satu tahun, para member atau korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan. Investasi abal-abal yang bernama Maxumgold ini sudah menyebabkan kerugian para korbannya hingga mencapai Rp2,2 miliar,” tandasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku diancam Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati