Pemkot Yogyakarta Akan Gelar 12 Pelatihan Kerja

Yogyakarta, Mitrapost.com – Pemerintah kota Yogyakarta akan menggelar 12 pelatihan kerja melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).

Pelatihan produktivitas tenaga kerja dan pembinaan lembaga pelatihan kerja pada tahun 2022, akan menyasar dengan total 260 orang peserta. Selain itu, juga dilaksanakan program magang untuk 50 orang peserta.

Erna Nur Setyaningsih Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil, produktif dan sesuai standar kompetensi industri/perusahaan semakin meningkat. Terlebih, adanya perkembangan teknologi industri yang pesat yang berdampak pada kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi yang dimiliki tenaga kerja.

“Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja perlu diberikan pelatihan dan pemagangan bagi calon tenaga kerja yang ada di Kota Yogyakarta,” kata Erna.

Erna juga menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah memberikan bekal keterampilan bagi pencari kerja masyarakat Kota Yogyakarta, sehingga mempunyai keterampilan untuk bekal bekerja dan atau berwirausaha.

Selanjutnya, Erna juga menuturkan bahwa untuk  peningkatan kualitas/kompetensi tenaga kerja diperlukan peran serta swasta yakni Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Melalui LPK yang memiliki instruktur yang sesuai dengan kompetensinya, maka para tenaga kerja dilatih dan ditingkatkan kompetensinya agar memenuhi syarat mutu tenaga kerja.

“Kami juga memiliki program kegiatan pembinaan LPK agar LPK di Kota Yogyakarta memiliki dan memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pelatihan,” jelas Erna.

Mengacu dua hal di atas, maka pemenuhan standar kompetensi LPK sangat diperlukan, agar mampu mencetak peserta didik yang memenuhi standar kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian, dua hal tersebut menjadi satu kesatuan dalam proses pembinaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Fendi Widyanto Sub Koordinator Kelompok Substansi Pelatihan dan Produktifitas Tenaga Kerja, Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans juga menjelaskan bahwa di Tahun  2022, program pelatihan yang diadakan, antara lain pelatihan satpam untuk 20 orang, pelatihan stir mobil dan SIM A untuk 40 orang yang terbagi dalam 2 angkatan. Selain itu, pelatihan tata rias kecantikan 20 orang, pelatihan menjahit dasar 20 orang, pelatihan menjahit terampil 20 orang, pelatihan komputer 20 orang, pelatihan barista 20 orang, pelatihan EO 20 orang, pelatihan sosial media marketing 20 orang, pelatihan membatik 20 orang, pelatihan cake & patry 20 orang dan pelatihan web program 20 orang.

Bagi warga Kota Yogyakarta yang akan mengikuti pelatihan tersebut, harus memenuhi persyaratan antara lain, KTP Kota Yogyakarta dengan usia 18-50 tahun, memilki kartu pencari kerja (AK1/kartu kuning), ijazah terakhir, pas foto 3×4 berwarna dan setifikat ketrampilan (untuk peserta pelatihan lanjutan).

Sedangkan untuk pelatihan satpam, terdapat kriteria khusus, yakni KTP Kota Yogyakarta dengan usia maksimal 35 tahun, tinggi badan laki-laki 165 cm dan putri 160 cm, pendidikan minimal SMA/SMK, tidak berkacamata, tidak bertindik (bagi peserta laki-laki), tidak cacat fisik atau bertato, sudah vaksin 2 kali dibuktikan dengan kartu vaksin/sertifikat vaksin.

“Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa dilakukan melalui Jogja Smart Service (JSS),” ujar Fendi. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati