Djamaluddin juga menyebut nantinya kliennya akan kooperayif menjalani proses hukum.
“Beliau pasti hadir kami yang dampingi beliau,” kata Djamalluddin.
Perlu diketahui sebelumnya, masalah ini berasal dari video yang ditujukan kepada Doddy Sudrajat yang akan memindahkan makam Vanesaa, ia akan memberikan handphone kepada Doddy jika niat memindahkan makam dibatakan.
“Nah ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3,” terang Rofi’i.
Namun. Rofi’I mengatakan video tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya.
“Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan ‘jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu,” ujar Rofi’i.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.