Doddy Sudrajat Diperiksa atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Dikutip dari Detik News, Rofi’i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Ayah Vanessa Angel Diperiksa soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Siang Ini”