Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyandang Disabilitas. Raperda yang merupakan inisiatif dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini, ditargetkan rampung paling lambat akhir Bulan Januari ini.
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah mengatakan, saat ini pembahasan Raperda sudah bergulir hingga rapat Panitia Khusus (Pansus), dan setelahnya segera akan dilakukan rapat Paripurna.
“Ini sudah diujung pembahasan Insya Allah segera kita punya Raperda ini. Saat ini proses Pansus setelah Pansus lalu di Paripurnakan. Insya Allah bulan ini selesai,” ujar Anggota Dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ditemui mitrapost.com, Senin (10/1/22).
Muntamah mengatakan, tujuan utama Raperda ini yakni memberikan jaminan kesehatan kepada para penyandang disabilitas.
Lebih konkretnya, bila Raperda ini menjadi Perda, para penyandang disabilitas di Pati akan mendapatkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)Kesehatan yang bebas iuran.
“Ada klausul yang menyebutkan disabilitas semuanya dilayani kesehatannya utamanya mendapatkan BPJS yang non iur,” kata Muntamah.
Menurutnya, selama ini dalam aturan umum, kurang ada keberpihakan pemerintah terhadap jaminan kesehatan untuk penyandang disabilitas yang masih harus mengikuti iuran berkelas.
Selain itu, dengan Raperda ini pemerintah daerah juga mempunyai kewajiban untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai untuk para penyandang disabilitas.
“Harus ada keberpihakan pemerintah terhadap disabilitas. Semua fasilitas umum harus bisa diakses disabilitas. Misal orang buta dapat jalan di trotoar. Begitu juga fasilitas umum lain” katanya.
Perlu diketahui, pembahasan Raperda Disabilitas sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu. Muntamah mengatakan, mundurnya pembahasan Raperda tersebut disebabkan karena DPRD Pati ingin lebih detail membahas poin-poin Raperda.
“Karena kami pembahasannya belum detail, khawatir ada hal yang terlewatkan. Kami lebih ingin Perda ini benar-benar bermanfaat untuk diaabilitas,” tandas dia. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






