3 Kapal Ikan Berbendera Vietnam Ditangkap TNI AL

Mitrapost.com – Tiga kapal ikan berbendera Vietnam ditangkap oleh KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-338 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I milik TNI AL di Laut Natuna Utara.

Penangkapan terjadi saat dua kapal milik TNI AL tersebut melakukan operasi pengamanan.

“Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U – 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut), kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan asing (KIA) Vietnam. Selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid),” ungkap Komandan KRI Tjiptadi-381 Letkol Laut (P) Irwan dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga :   Penghormatan Terakhir Kepada 53 Prajurit Hiu Kencana, TNI AL Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Irwan mengungkapkan bahwa awalnya sebuah KIA berbendera Vietnam mengeluarkan tanda selar BTH 2122 TS telah menangkap ikan secara ilegal di area ZEEI, yakni di Laut Natuna Utara. Kemudian, pasukan KRI Tjiptadi-381 mengamankan 12 orang.

“Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut,” ujar Irwan.