Banyuwangi, Mitrapost.com – Puluhan polisi dari Kepolisan Resor Kota (Polresta) Banyuwangi memasuki lahan warga di Desa Pakel, Licin, Banyuwangi pada Jumat (14/1/2022) dini hari.
Aparat dari Polresta Banyuwangi melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap warga dan tim solidaritas yang berada di lokasi kejadian. Bahkan menurut penuturan Tim Advokasi warga Pakel yang didapat dari informasi warga, terdengar suara rentetan tembakan dari aparat di waktu dini hari.
“Lantas, aparat Polresta Banyuwangi melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap warga Pakel dan tim solidaritas. Bahkan warga menambahkan ada suara rentetan tembakan,” ungkap Tim Advokasi warga Pakel.
Tim Advokasi yang terdiri dari LBH Surabaya, WALHI Jatim, LBH Disabilitas, dan For Banyuwangi tersebut berupaya berkoordinasi dan melakukan sejumlah pendalaman informasi serta perlindungan warga.
Perlu diketahui, sebelumnya warga Pakel melakukan aksi pendudukan lahan kembali di lahan yang telah menjadi milik PT Bumi Sari sejak 24 September 2020. Namun, warga mendapat represifitas dari aparat kepolisian setempat.