Warga Terimbas Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Diminta Tentukan Batas Lahan

Magelang, Mitrapost.com – Warga terimbas pembangunan tol Yogyakarta-Bawen, diminta menentukan batas lahan secara mandiri.

Hal tersebut untuk memudahkan proses pengukuran lahan berjalan lancar, serta menghindari terjadinya sengketa antar pemilik lahan.

Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemerintahan Setda Jateng Hariyono mengatakan, nantinya proses pengukuran lahan akan dilakukan secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Meski demikian, untuk memperlancar proses tersebut, warga terdampak bisa memulai komunikasi dengan pemilik lahan lain, yang letaknya berbatasan.

“Komunikasi itu penting, apalagi nanti sewaktu proses pengukuran harus ketemu dengan pemilik lahan di sebelah, jangan sampai menimbulkan sengketa karena batas antarlahan yang tak disepakati,” ujarnya, seusai konsultasi publik di Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga :   PLN Turunkan Tarif Listrik bagi 7 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Mulai Hari Ini

Ia menyebut, saat petugas BPN melakukan pengukuran, warga harus ikut mendampingi. Selain menunjukkan batas, juga memperlihatkan bangunan atau tumbuhan yang berada di atas tanah yang bersangkutan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati