Sungguh Malang, Anak Perempuan di Medan Dianiaya Ibu Tirinya

Mitrapost.comAnak perempuan dianiaya oleh ibu tirinya di Medan hingga lebam-lebam. Saat ini polisi telah menangkap dan melakukan penahanan ibu tiri tersebut yang diduga melakukan penganiayaan.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting dikutip dari Detik News, pada Jumat (14/1/2022).

Dalam hal ini, Madianta belum menjelaskan secara detail identitas pelaku yang diduga tega menganiaya anak tirinya tersebut. Namun, ia menyebut pihaknya telah melakukan penahanan kepada pelaku.

“Dan ditahan di RTP Polrestabes,” tambah Madianta.

Perlu diketahui sebelumnya, beberapa foto tersebar di media sosial menunjukkan wajah anak perempuan yang masih di bawa umur lebam akibat dianiaya oleh ibu tirinya.

Dalam foto tersebut memperlihatkan seorang anak yang masih di bawa umur mengalami lebam-lebam. Bola mata sebelah kanan nampak berwarna merah.

Unggahan tersebut menjelaskan bahwa lokasi sang anak berada di di Jalan Medan-Binjai dan perbuatan dari lebamnya wajah anak tersebut dilakukan oleh ibu tiri.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengatakan bahwa kasus tersebut terkuak setelah korban berangkat ke sekolah dan ketahuan oleh gurunya. Bahkan korban juga sempat dilarang pergi sekolah.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko menyatakan telah menahan pelaku terduga yang menganiaya anak tirinya.

“Betul, sudah kita amankan dan sedang diperiksa unit PPA,” tutur Riko.

Dalam hal ini, Riko menyebut pelaku bakal dijerat dengan UU Perlindungan Anak. “Betul (dijerat UU Perlindungan Anak),” kata Riko. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul Ibu Tiri Penganiaya Bocah Perempuan di Medan Ditetapkan Tersangka”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati