Mitrapost.com – Anak perempuan dianiaya oleh ibu tirinya di Medan hingga lebam-lebam. Saat ini polisi telah menangkap dan melakukan penahanan ibu tiri tersebut yang diduga melakukan penganiayaan.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting dikutip dari Detik News, pada Jumat (14/1/2022).
Dalam hal ini, Madianta belum menjelaskan secara detail identitas pelaku yang diduga tega menganiaya anak tirinya tersebut. Namun, ia menyebut pihaknya telah melakukan penahanan kepada pelaku.
“Dan ditahan di RTP Polrestabes,” tambah Madianta.
Perlu diketahui sebelumnya, beberapa foto tersebar di media sosial menunjukkan wajah anak perempuan yang masih di bawa umur lebam akibat dianiaya oleh ibu tirinya.
Dalam foto tersebut memperlihatkan seorang anak yang masih di bawa umur mengalami lebam-lebam. Bola mata sebelah kanan nampak berwarna merah.
Unggahan tersebut menjelaskan bahwa lokasi sang anak berada di di Jalan Medan-Binjai dan perbuatan dari lebamnya wajah anak tersebut dilakukan oleh ibu tiri.