Disdukcapil Pekalongan Tambah Jam Pelayanan

Pekalongan, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan menambah jam pelayanan, yang semula layanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 WIB sekarang kembali seperti saat sebelum pandemi Covid-19 yakni sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Jam layanan baru ini, akan mulai berlaku pada Senin (17/1/2022). Perbaharuan waktu pelayanan bagi masyarakat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi SH MHum saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (14/1/2022) menginformasikan bahwa jadwal pelayanan di Disdukcapil Senin-Kamis pukul 08.00 sampai 14.00, Jumat pukul 08.00 sampai 10.30, dan Sabtu pukul 09.00 sampai 12.00.

“Saat ini kasus Covid-19 semakin menurun sehingga kami perbaharui waktu pelayanan di kantor kami. Jadi bagi warga Kota Pekalongan yang tak bisa mengurus adminduk pagi hari bisa siang hari, dan kami menerapkan sistem shift jadi ketika jam istirahat masih melayani,” terang Slamet.

Baca Juga :   Usai lebaran, Dapur Umum Pemkot Semarang Kembali Digelar

Slamet menjelaskan, berubahnya jam layanan ini tak hanya di kantor Disdukcapil Kota Pekalongan, namun juga berlaku pada layanan atau petugas Disdukcapil di empat kecamatan, kecuali hari Sabtu di kecamatan tidak ada. Adanya layanan Disdukcapil di kecamatan ini sebagai upaya untuk mendekatkan layanan ke masyarakat.

“Warga Kota Pekalongan yang ingin mengurus adminduk tak harus ke kantor Disdukcapil tapi bisa di kantor kecamatan. Namun ada pengecualian, khusus untuk Kecamatan Pekalongan Timur saat ini belum bisa melayani karena masih tahap pembangunan. Perkiraan mulai awal Februari 2022 di Kecamatan Pekalongan Timur bisa,” jelas Slamet.

Slamet berharap, warga Kota Pekalongan dapat memanfaatkan layanan di Disdukcapil Kota Pekalongan. Pasalnya data kependudukan sangat penting bagi masyarakat.

Baca Juga :   Pertahankan Eksistensi, Dinhub Percantik Becak-Becak di Pekalongan

Meskipun saat ini kondisi Kota Pekalongan sudah kondusif dari Covid-19, Slamet menekankan agar protokol kesehatan selalu diterapkan. “Masyarakat yang ke kantor kami jangan lupa untuk kenakan masker, gunakan hand sanitizer, jaga jarak, dan mohon untuk tertib saat antre,” pungkas Slamet. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan https://bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

 

Video Viral