Angka Tilang Elektronik di Jawa Tengah Tertinggi di Indonesia

Semarang, Mitrapost.com – Raihan nilai tertinggi dalam pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diperoleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyampaikan, penindakan ETLE dapat menjaring 34.196 pelanggaran lalu lintas baik dalam kurun waktu 13 hari.

Mereka di antaranya 33.780 pengendara sepeda motor dan 416 pengemudi roda empat.

Apalagi kini Polda Jateng telah memasang ribuan kamera ETLE yang tersebar di wilayah Jateng.

“Jumlah pelanggaran fantastis dan denda dibayarkan tertinggi, dan ini terbesar dibandingkan kota lain di Indonesia,” ujar Iqbal.

Menurutnya, penerapan penindakan ETLE di wilayah Jateng berjalan cukup dinamis. Program tilang elektronik diharap membuat penegakan hukum  tegas dan transparan.

Selain itu, Polda Jateng juga telah meresmikan aplikasi GoSigap yang terintegrasi dengan pengiriman dokumen klarifikasi, sehingga proses penegakan hukum lebih mudah diakses oleh pelanggar.

“Kami mengimbau masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas, karna ETLE nasional presisi sudah ada di semua Polres jajaran Polda Jateng. Tentunya melalui program prioritas Bapak Kapolri, petugas lalu lintas tidak bersentuhan dengan pelanggar,” ungkapnya.

Kamera ETLE dapat mendeteksi nomor polisi (nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut. Kamera ETLE juga dapat menindak pelaku kejahatan jalanan.

“Tentunya keberadaan kamera ETLE secara tak langsung juga dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Iqbal. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul “Pelanggar Tilang Elektronik di Jateng Tertinggi di Indonesia.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati