Mitrapost.com – Indonesia telah mengambil alih kendali udara di Kepulauan Riau hingga Natuna. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keputusan dalam perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura.
“Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara), maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” ungkap Jokowi dalam konferensi pers seperti disiarkanan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022).
Selain kesepakatan terkait FIR, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.
Diketahui, Indonesia telah berupaya mengambil alih kelola ruang kendali udara di Natuna dari Singapura.
Menurut sejumlah catatan, upaya pertama kali dilakukan pada 1993.
Singapura diketahui mengendalikan ruang udara di Natuna sejak 1946. Alasannya Singapura punya kesiapan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.