Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam menangani jumlah penduduk miskin.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Nur Sukarno. Ia mengatakan pihaknya akan terus medukung dan mendorong Pemkab Pati dalam menangani jumlah penduduk miskin.
“Salah satunya yakni dengan menyiapkan anggaran yang memadai, sehingga jumlah penduduk miskin tertangani,” kata Nur Sukarno kepada Mitrapost.com, pada Jumat (28/1/2022).
Dalam hal persoalan kemiskinan, lanjut dia, masih membelit Kota Bumi Mina Tani. Oleh karena itu, Pemkab Pati berencana akan mengawal 48 Desa untuk mengurangi angka kemiskinan.
“Dari 48 desa tersebut, nantinya akan diambil dari desa yang memiliki jumlah penduduk miskin terbanyak di setiap Kecamatan,” sambung Nur Sukarno.
Dia menegaskan data tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada bulan Oktober 2020. Salah satu desa yang tercatat oleh Pemerintah Provinsi ialah Desa Prawoto Kecamatan Sukolilo, Pati.