Mitrapost.com – Harga minyak goreng turun lagi menjadi Rp 11.500 setiap liter dari yang sebelumnya berharga Rp 14.000 per liter.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, menetapkan pembaruan Harga Eceran Tinggi (HET) ini mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022.
Dalam hal ini, masyarakat diminta melapor jika menemukan seseorang yang menimbun minyak.
Diketahui rincian harga minyak goreng curah berdasarkan HET adalah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter.
“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dalam konferensi pers, pada Kamis (27/1/2022).
Lutfi mengungkapkan bahwa masyarakat tidak perlu panic buying atau takut kehabisan dalam membeli minyak goreng karena stok minyak goreng dianggapnya masih cukup.
“Kami kembali mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam membeli dan tidak melakukan panic buying. Pemerintah menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau,” tambah Lutfi dalam konferensi pers.