Masa Paceklik, Penjualan Rokok Ilegal Berpotensi Meningkat

Rembang, Mitrapost.com – Potensi peredaran rokok ilegal diprediksi akan meningkat seiring masa pandemi covid-19 yang berdampak menurunnya pendapatan masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Kudus, Didit Ghofar, dalam Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal, di Kantor Bupati Rembang, Rabu (18/11/2020). Ia mengungkapkan, kondisi paceklik seperti saat ini dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Baca juga: Bea Cukai Tak Beri Sanksi Pedagang Rokok Ilegal, Ini alasannya

Menurut Didit, Hal ini berkaca dari peristiwa sebelumnya yang terjadi di salah satu kota nelayan Jepara. Penghasilan nelayan yang anjlok akibat paceklik membuat para nelayan memborong beberapa dus rokok untuk menemani pelayarannya.

Oleh karenanya, Bea Cukai menggencarkan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal. Pasalnya, kandungan zat yang terdapat pada rokok illegal dapat membahayakan kesehatan para konsumen.

Baca Juga :   BPP Pucakwangi Ungkap Prospek Penjualan Tembakau 2021 Kurang Bagus

Baca juga: Hasil Operasi Bea Cukai, Temuan Rokok Ilegal di Rembang Rendah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati