Mitrapost.com – Meski kasus Covid-19 kembali meningkat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai bahwa penerapan PPKM Darurat belum diperlukan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa PPKM Darurat ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Ia juga menjelaskan bahwa lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat, merupakan dampak dari mobilitas masyarakat yang meningkat saat akhir tahun.
“Sebenarnya kalau kita lihat lonjakan kasus sudah sejak awal kita identifikasi, dari waktu kita menghadapi situasi akhir tahun. Dimana potensi peningkatan mobilitas, terutama pada akhir tahun itu meningkat,” ungkap Nadia dalam keterangannya, Sabtu (29/1/2022).
Nadia juga menambahkan bahwa selama tiga minggu libur akhir tahun, terdapat banyak masyarakat yang melakukan perjalanan luar kota.
Tidak hanya itu, kegiatan yang menimbulkan banyak orang juga terjadi pada tahun baru. Hal tersebut lantas menjuadikan kasus penularan Covid-19 menjadi meningkat.