Pemkab Rembang Komitmen Sejahterakan Perawat Melalui PPPK

Hafidz mengatakan, perjuangan dirinya dalam mengangkat perawat agar bisa masuk ke jajaran PPPK juga didukung oleh anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah III, Edy Wuryanto. Dirinya menegaskan, jika tahun ini Kemenpan RB memberikan kuota untuk perawat PPPK, maka pihaknya akan mengambil secara penuh.

“Satu tahun yang lalu beliau (Edy Wuryanto) ini saya minta merumuskan bagaimana perawat-perawat kita yang berusia 35 tahun ke atas seperti guru, bisa masuk PPPK,” ungkap Hafidz.

Komitmen Bupati Rembang dalam mengangkat para tenaga kesehatan tersebut menjadi ASN nyatanya telah dibuktikan sejak tahun 2017, di mana saat itu terdapat 168 bidan yang diangkat menjadi ASN oleh pemerintah Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Langgar Aturan PPKM Darurat, Polisi Amankan Enam Warga Rembang

Kendati demikian, perekrutan ASN dalam hal ini CPNS dan PPPK tetap menjadi kewenangan Kemenpan RB. Pemerintah Daerah hanya berwenang untuk mengajukan formasi serta dari segi administrasinya.

Meski begitu, di sisi lain Bupati Rembang Abdul Hafidz mengakui peran penting tenaga kesehatan termasuk perawat dalam perjuangannya menangani pandemi Covid-19. Oleh karenanya, pihaknya dengan tegas menyampaikan juga akan berjuang untuk kesejahteraan para perawat. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati