Selebaran Razia Masker Serentak Hoax!

Mitrapost.com – Pihak Kepolisian menanggapi terkait dengan adanya selebaran Razia masker serentak adalah berita bohong atau hoax.

Sebelumnya, telah beredar informasi terkait dengan razia masker serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia. Informasi tersebut beredar melalui media sosial.

Berdasarkan informasi yang dimuat, bahwa razia masker akan dilakukan mulai dari kantor hingga warung yang berada di pinggir jalan.

Tak hanya itu, seluruh petugas dari seluruh lintas sektor juga dikabarkan turut serta dalam razia masker tersebut.

“Akan melibatkan langsung, turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM dan lain sebagainya,” bunyi keterangan dalam selebaran itu, Kamis (3/2/2022).

Tidak hanya itu, warga yang terjaring dalam razia tersebut, akan diminta untuk membayar denda berupa uang tunai dengan nominal hingga ratusan ribu rupiah.

Baca Juga :   Satgas Covid Imbau Masyarakat Disiplin Prokes di Pusat Perbelanjaan

“Dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar ditempat Rp250 ribu. Tolong diinformasikan ke keluarga, tetangga dan teman semua jangan sampai kena denda,” sambungnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati