Mitrapost.com – Tiga jenderal Negara Islam Indonesia (NII) Sodikin, Jajang, dan Ujer ditangkap polisi setelah menyebar kontem radikalisme dan propaganda di media sosial.
Diketahui ketiga pria yang diduga Jenderal NII ini beraksi sejak tahun 2019. Mereka menyebarkan video di Youtube berkenaan dengan radikalisme dan ajaran NII.
“Ketiga tersangka ini mengaku jenderal. Sebagai jenderal. Tiga-tiganya jenderal,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip dari Detik News, pada Kamis (3/2/2022).
Wirdhanto mengungkapkan saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka mengaku sebagai penerus perjuangan Sensen Komara dan pentolan NII dalam menegakkan Negara Islam Indonesia di tanah air.
“Hasil keterangan yang bersangkutan, bahwa mereka itu adalah keturunan atau melanjutkan amanah dari Imam Besar Sensen Komara yang dulu juga pernah dihukum,” tutur Widharto.
Dalam hal ini, ketiga pelaku mempunyai strategi untuk menyebarkan paham radikal melalui media sosial.
Ketiganya aktif mengunggah konten radikal dan propaganda dalam bentuk video ke Youtube. Bahkan akun Youtube milik pelaku mempunyai subscriber ratusan.
Adapun konten yang diunggah berkenaan dengan pendirian Negara Islam Indonesia, mereka juga meyakini Sensen Komara yang telah meninggal 2019 lalu sebagai pimpinan mereka.
“Mereka menjelaskan dalam akun media sosialnya, apa yang disebut dengan NII itu sendiri. Dari mulai masalah penentuan batas status dan terkait ideologinya,” ujar Wirdhanto.
Diketahui, sebanyak 57 video dalam akun YouTube milik para pelaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Siasat Tiga Jendral NII Garut: Sebar Paham Radikal-Propaganda di Medsos”
Redaksi Mitrapost.com

