Temanggung Akan Gelar Pilkades Serentak di 37 Desa

Temanggung, Mitrapost.com – Kabupaten Temanggung akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 37 desa pada akhir bulan Juli 2022.

Lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir, maka persiapan pun dilakukan lebih matang, untuk meminimalkan risiko penularan Covi-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Aristi Wahyudi mengatakan, Pilkades digelar karena masa tugas Kades yang menjabat akan segera berakhir.

“Idealnya 30 hari sebelum masa jabatan Kades berakhir, digelar Pilkades,” ujarnya, Senin (7/2/2022).

Gema mengatakan, meski pandemi kemungkinan belum berakhir, Pilkades tetap digelar. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan penyelenggaraan Pilkades di masa pandemi. Dikatakan Gema, selain Pilkades serentak di 37 desa, juga akan dihelat Pilkades pergantian waktu di lima desa.

Baca Juga :   Gelar Pilkades, Dewan Pati: Dana Desa Bisa Digunakan

Desa tersebut yakni Kemloko Kecamatan Kranggan, Prangkoan Kecamatan Bejen, Nglarangan Kecamatan Tretep, Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Gunungsari Kecamatan Bansari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati