Pati, Mitrapost.com – Di masa melonjaknya kasus Covid-19 di Pati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Oleh sebab itu, Operasi Yustisi semakin diperketat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati menggelar Operasi Yustisi sebanyak tiga kali sehari dari pagi, siang, dan malam hari.
Menurut Sekretaris Satpol PP Pati Ratri Wijayanto, Operasi Yustisi melibatkan aparat gabungan yang meliputi Satpol PP, TNI, Polri, dan Brimob.
“Pasalnya Operasi Yustisi ini diperketat karena menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Hal ini untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 varian Omicron yang ada di Kabupaten Pati,” ujarnya saat diwawancarai Mitreapost.com. Kamis (10/2/2022).
Ia menyampaikan, sasaran utama lokasi Operasi Yustisi di antaranya, pasar tradisional, kafe, Alun-alun Timur Pati, dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan warga dalam skala besar.
Upaya sosialisasi sudah banyak dilakukan oleh pihak Satpol PP agar masyarakat tetap menaati peraturan di masa PPKM demi keselamatan masyarakat.