Rembang, Mitrapost.com – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono menyambangi Balai Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang untuk serap aspirasi masyarakat setempat.
Dalam acara Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2021/2022 itu, selain menjelaskan fungsi dan tugasnya sebagai legislatif dari Komisi E. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan materi tentang kesetaraan gender.
Dalam materinya, Endro menyebut jika golongan wanita memiliki hak yang sama dengan pria. Menurutnya, wanita di zaman sekarang mampu mandiri secara ekonomi dan politik.
“Istri-istri dapat menyampaikan Musrenbang. Ibu-ibu punya hak untuk ngomong. Bapak-bapak tolong dilibatkan jangan cuma menerima tamu dan memberi kue. Itu salah,” katanya pada Senin (14/2/2022).
Kemudian pada sisi tanya jawab, sejumlah masyarakat mayoritas menyuarakan tentang pemenuhan infrastruktur di desa setempat.