Mitrapost.com – Sebanyak 173 ribu guru honorer dari berbagai satuan pendidikan telah dinyatakan lolos seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021.
Nantinya mereka akan menandatangani kontrak kerja sebagai Apratur Sipil Negara (ASN) di wilayah masing-masing. Pendandatangan kontrak itu sebagai bukti bahwa mereka telah melepas status honorer yang telah mereka tempuh beberapa tahun bahkan puluhan tahun selama mengabdi.
Nunuk Suryani selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebut jumlah itu baru 35 persen dari total keseluruhan 306 ribu lowongan guru ASN yang disediakan.
Mereka menandatangani akan kontrak pada 17 Februari 2022, dan akan mulai mendapatkan gaji serta tunjangan pada Maret 2022.
“Mulai 17 Februari 2022 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ujar Nunuk, Jumat (18/2/2022).