118 Ribu Masyarakat di Klaten Terima BPNT Bentuk Tunai

Klaten, Mitrapost.com – Sebanyak 118. 541 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten Klaten menjadi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 dalam bentuk tunai.

Setiap KPM nantinya akan menerima uang sebesar Rp600.000.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten, Much Nasir mengatakan bantuan sosial tersebut diterimakan secara tunai lewat Kantor Pos untuk tiga bulan; Januari, Februari, dan Maret. Dengan masing-masing jumlah uang yang diterima setiap bulannya Rp200.000.

“Jadi yang disalurkan dirapel untuk tiga bulan. Masing-masing KPM menerima Rp600.000 utuh,” paparnya, Senin (28/2/2022).

Nasir menjelaskan, bantuan sosial tersebut dapat dimanfaatkan oleh KPM guna membeli sembako untuk memenuhi kebutuhan karbohidrat, protein, mineral, dan vitamin di warung mana saja sesuai keinginan KPM “Sehingga diharapkan kebutuhan gizi keluarga dapat terpenuhi dan juga untuk  mencegah stunting,” ungkapnya.