Pati, Mitrapost.com – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti memberikan tanggapan terhadap kasus pencabulan anak bawah umur di Kecamatan Kayen.
Warsiti mengharapkan stakeholder di wilayah setempat memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga kasus ini diselesaikan.
“Negara kita negara hukum, jelas sudah ada visum juga saksi kok sampai belum tertangani itu apa sebabnya. Tolong didampingi. Karena kalau yang bersangkutan tidak tahu alur untuk mencari keadilan njeh di pandu agar bisa mendapat keadilan,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu kepada Mitrapost.com, Jumat (4/3/2022).
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati dicabuli seorang remaja saat hendak sholat isya’ di musala. Si pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri yang berinisial SA (16).
Warsiti juga meminta agar keluarga korban melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, agar sang anak segera mendapatkan penanganan mental.
Begitupun kepada Dinsos, juga diharapkan mendatangi dan memberi pendampingan kepada keluarga korban.
“Lebih baik sebisanya dilapori Dinas. Mencari keadilan jangan cuma setengah-setengah. Dari segi apapun di beri tahu agar segera dapatkan keadilan. Kalau yang lapor setengah-setengah ya menguap begitu saja,” katanya.
Diketahui, kasus ini sebetulnya telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres kepada pihak kepolisian, sementara korban telah menjalani visum.
Hingga kini keluarga korban masih menunggu kejelasan proses dari Polres Pati dan mengharapkan tidak terjadi kasus serupa di desa setempat. (adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati






