BPOM Ungkap Kopi Kemasan dengan Kandungan Obat Kuat

Mitrapost.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap kopi kemasan dengan kandungan obat kuat dan bahan kimia obat (BKO).

Temuan kopi mengandung BKO ini, berdasarkan kegiatan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor.

Adapun BKO yang terkandung dalam kopi ini, diantaranya adalah Sildenafil dan Paracetamol.

Bahan Sildenafil biasanya digunakan sebagai ‘obat kuat’ atau mengatasi disfungsi ereksi. Sedangkan Paracetamol dipakai untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Berdasarkan keterangan dari Kepala BPOM, Penny K. Lukito, terdapat enam merek kopi yang mengandung bahan kimia obat. Diantaranya adalah Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Baca Juga :   Belum Kantongi Izin BPOM, 46 Tokoh Akan Sampaikan Dukungan Vaksin Nusantara

“Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat,” jelas Penny dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati