Pati, Mitrapost.com – Angka Kemiskinan di Kabupaten Pati selama dua tahun ini mengalami peningkatan signifikan akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pati, angka presentase kemiskinan pada tahun 2020 mencapai 10,08 persen, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 10,21 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten Pati, Anang Sarwoto. Ia mengungkapkan, bahwa meningkatnya angka kemiskinan ini dipengaruhi oleh dampak dari pandemi Covid-19.
“Pandemi ini tidak bisa dibatasi, apalagi ini berdampak kemana-mana, seperti ke pola konsumsi maupun pola ekonomi. Sehingga angka kemiskinan kita naik,” katanya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Ia melanjutkan, peningkatan angka kemiskinan ini tidak hanya dialami oleh Kota Bumi Mina Tani saja, tapi juga dialami oleh semua daerah di Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, semua daerah juga mengalami kenaikan angka kemiskinan.
“Ini semua terjadi bukan karena dampak penanganan yang kurang bagus. Tapi memang pandemi ini memukul segala sektor mulai dari perekonomian, lalu pola konsumsi masyarakat yang berubah disebabkan pendapatannya menurun,” jelasnya.
Kemudian angka kemiskinan di Kabupaten Pati ini diukur dari konsep kemampuan warga Kabupaten Pati dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi memenuhi kebutuhan dasar makanan.
Sementara itu, indikatornya adalah pola konsumsi, yakni terdapat 2.100 kalori per orang dan juga dari garis kemiskinan. Adapun garis kemiskinan di Kabupaten pada tahun 2021 adalah Rp458.616.
“Kalau misalkan di dalam rumah tangganya ada empat orang, jadi garis kemiskinannya tinggal Rp458.616 dikalikan 4 orang = Rp1.946.464. Maka pendapatan di bawah Rp1,9 juta berpotensi miskin,” terangnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






