Mitrapost.com – Adanya kelangkaan minyak goreng ternyata menjadi kesempatan bagi pihak yang tidak bertanggungjawab.
Salah satunya adalah dengan penjualan minyak goreng melalui media sosial, yang digunakan sebagai modus penipuan.
Oleh karenanya, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengimbau masyarakat untuk selektif ketika membeli minyak goreng di media sosial.
“Hati-hati, itu (penjualan melalui daring) bisa saja modus penipuan. Jadi harus selektif, jangan asal beli,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. I Gusti Putu Gede Ekawana, Kamis (11/3/2022).
Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian pun menggunakan fungsi siber, untuk menyelidiki adanya modus tersebut.
Bahkan terdapat sejumlah penjual di media sosial, yang sudah masuk dalam pantauan pihak kepolisian.
“Kita telusuri modus-modus itu,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB.
Sedangkan Kepala Sub Bidang Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Gede Harimbawa turut memastikan bahwa pihaknya terus memantau stok dan harga minyak goreng di lapangan.