Mitrapost.com – Di masa pandemi covid-19 sekarang ini, menjadikan banyak negara mulai membuat peraturan yang mewajibkan membawa dokumen perjalanan bagi para turis asing yang ingin berkunjung ke negaranya. Namun di sisi lain ada beberapa negara yang sudah meringankan persyaratan untuk bisa masuk ke negaranya.
Ada juga beberapa negara yang bahkan memperbolehkan turis asing untuk masuk tanpa wajib tes Covid-19 atau RT-PCR.
Berikut beberapa negara yang memperbolehkan wisatawan asing masuk ke negaranya tanpa harus memerlukan sertifikat vaksinasi :
1. Kamboja
Pemerintah Kamboja telah membebaskan kewajiban karantina bagi seluruh wisatawan dari berbagai negara, dengan syarat sudah divaksinasi penuh. Kamboja merupakan negara yang pertama kali menghapuskan karantina bagi wisatwan asing.
Dikutip dari The Phnom Penh Post , perdana Menteri Kamboja Hun Sen menerangkan bahwa wisatawan yang tervaksin secara penuh hanya perlu melakukan rapid test dan menunggu hasilnya. Jika hasil tes negative, maka langsung diizinkan untuk berkunjung ke tempat tempat wisata di Thailand. Bagi wisatawan yang belum mendapatkan vaksinasi covid-19 akan dikarantina selama 14 hari.
2. Meksiko
Negara yang satu ini tidak mengharuskan para turis menunjukkan bukti vaksinasi maupun melakukan tes Covid terlebih dahulu. Wisatawan hanya perlu mengisi formulir pra perjalanan, hal tersebut telah di utarakan oleh Kantor Luar Negeri Inggris, “Adalah wajib untuk mendaftar di platform Mexico Vuela Seguro sebelum menaiki penerbangan Anda ke Meksiko, dan menunjukkan kode QR saat tiba di bandara”.
3. Mesir
Mesir telah menghapus persyaratan tes RT-PCR untuk para wisatawan asing yang sudah di vaksinasi lengkap. Bagi para turis yang sudah di vaksin dengan AstraZeneca dan covishield langsung bisa terbang ke Mesir tanpa perlu melakukan tes RT-PCR terlebih dahulu. Tapi tetap harus mengisi formulir pernyataan kesehatan saat tiba di Mesir.
4. Bahrain
Persyaratan tes PCR pra-keberangkatan di Bahrain telah di hapuskan bagi para turis asing. Pengujian dibebaskan untuk anak anak di bawah usia 6 tahun, wisatawan yang baru vaksinasi di negara itu akan tetap mengikuti tes.
Bagi para turis yang belum vaksinasi maka akan di vaksinasi disana dan harus mengikuti karantina selama tujuh hari sejak hari kedatangan.
5. Kosta Rika
Negara ini terbuka bagi para wisatawan yang ingin berkunjung, wisatawan hanya perlu menunjukkan bukti telah di vaksinasi penuh.
Untuk para wisatawan yang belum vaksin atau vaksinasi sebagian, maka diharuskan untuk membeli asuransi wajib dengan persyaratan pertanggungan khusus. Asuransi wajib tidak diperlukan jika sudah tervaksinasi secara keseluruhan.
Formulir pra perjalanan wajib diisi oleh semua wisatwan yang tiba di Kosta Rika.
6. Lebanon
Bagi para turis yang sudah di vaksinasi lengkap (telah menerima 2 dosis vaksin), maka tidak lagi melakukan tes PCR sebelum keberangkatan memasuki Lebanon. Dengan syarat, vaksinasi kedua telah dilakukan minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.
Sementara itu, pelancong diharuskan untuk mengunggah sertifikat vaksinasi ke situs web Kementerian Kesehatan.
7. Turki
Para turis dari berbagai negara yang telah di vaksinasi secara lengkap, akan dibebaskan dari tes RT-PCR pada saat kedatangannya di Turki. Dalam 72 jam sebelum kedatangan, pelancong harus sudah mengisi formulir kesehatan, serta tidak ada persyaratan khusus bagia anak yang berusia dibawah 12 tahun.
8. Perancis
Di Perancis, persyaratan tes RT-PCR telah dibebaskan bagi para turis yang sudah tervaksinasi lengkap. Aturan yang menetapkan bahwa, hanya orang – orang yang berpergian dari negara -negara UE ke Perancis yang dibabaskan dari tes, aturan ini telah di hapuskan sejak 12 Februari lalu. Untuk sekarang wisatawan dari berbagai negara telah dibebaskan dari tes RT-PCR jika telah tervaksinasi lengkap.
Perlu diperhatikan juga, bahwa Perancis hanya menerima sertifikasi vaksin yang menyatakan bahwa dosis kedua telah diberikan dalam 9 bulan terakhir.
9. Kroasia
Kroasia telah menghapuskan persyaratan tes RT-PCR bagi wisatawan asing yang telah di vaksin lengkap. Untuk Covaxin dan Covishield sudah mendapat persetujuan untuk masuk ke Kroasia, Dengan catatan, bahwa wisatawan yang ingin berkunjung ke Kroasia harus memberikan bukti sertifikasi booster jika trlah di vaksianasi lebih dari 180 hari sebelum keberangkatan ke Kroasia.
10. Denmark
Wisatawan asing yang telah sembuh dari covid-19 maupun yang sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap boleh memasuki Denmark tanpa melakukan tes RT-PCR sejak tanggal 1 Februari lalu. Menurut laporan, semua jenis vaksinasi yang disetujui oleh WHO akan diberikan izin untuk masuk ke Denmark.
Perlu diperhatikan bahwa Denmark hanya menerima laporan vaksinasi yang belum melebihi 9 bulan, jika sudah lebih dari waktu yang ditentukan maka harus memberikan bukti suntikan booster.
11. Islandia
Pada 25 Februari silam, Islandia telah resmi menghapus aturan perjalanan Covid-nya. Wisatawan yang ingin berkunjung ke Islandia, kini tidak perlu lagi untuk melakukan tes Covid-19 maupun menyerahkan sertifikat vaksin nya lagi. Para turis pun bisa bebas untuk bepergian ke tempat tempat wisata yang ada di Islandia.
12. Spanyol
Wisatawan asing telah diizinkan untuk memasuki Spanyol. Dikutip dari web resmi Pemerintah Spanyol, tertulis bahwa para turis yang tiba melalui jalur udara atau laut, termasuk penumpang yang melakukan transit dan anak – anak usia 12 tahun kebawah, harus mengisi formular Kesehatan sebelum perjalanan.
Pengunjung akan mendapatkan QR code yang harus di tunjukkan sebelum memasuki pesawat dan ketika tiba di Spanyol. (*)
Redaksi Mitrapost.com