Batang, Mitrapost.com – Kerajaan Arab Saudi telah memberikan pelonggaran protokol Kesehatan, salah satunya terkait dengan Haji dan umrah.
Adanya pelonggaran ini, dimungkinkan biaya ibadah Haji di Indonesia akan dinormalkan Kembali.
Beberapa pelonggaran Prokes yang ditentukan Kerajaan Arab Saudi antara lain, menghentikan penerapan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan tetap memakai masker, meniadakan karantina bagi pendatang dan meniadakan tes PCR atau Antigen.
Kepala Kantor Kemenag Batang M. Aqsho mengatakan bahwa perencanaan dan persiapan terkait dengan pemberangkatan calon jamaah haji sudah maksimal.
“Semoga calon jamaah haji tahun ini berangkat sesuai porsi, sehingga semuanya tetap kondusif,” katanya, usai menggelar Rakor dan Pembinaan KBIH, di Aula PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Selasa (15/3/2022).
Pandemi Covid-19 kini juga telah berubah menjadi endemi. Kementerian Agama RI pun akan memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini.