Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Pati, Mitrapost.com – Jelang Ramadan, Timsus Pasopati Polres Pati menyita ratusan botol minuman keras (Miras) ilegal.

Adapun jumlah keseluruhan, terdapat 114 botol miras berbagai jenis dan merk yang didapatkan dalam kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Timsus Pasopati pada Selasa (15/3/2022) sekira pukul 20.00-22.30 WIB.

Hal ini disampaikan Kepala Polres Pati AKBP Cristian Tobing melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pati Iptu Sukarno.

Ia mengatakan, kegiatan operasi Pekat dilakukan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, menjelang puasa ramadan dan hari raya Idulfitri 2022 di wilayah hukum Polres Pati oleh Timsus Pasopati Polres Pati Presisi yang dipimpin oleh Ipda Moh Musyafak didampingi Aiptu Suroso beserta 7 Personel lainnya.

Baca Juga :   Harga Telur Ayam Mulai Naik di Pati

“Berbekal laporan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah warung yang menjual minuman keras tanpa memiliki izin, Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati yang dipimpin oleh Ipda Moh Musyafak didampingi Aiptu Suroso beserta 7 personel langsung mendatangi lokasi serta dilakukan penggeledahan, pendataan, dan penyitaan,” ujarnya kepada mitrapost.com, Jumat (18/3/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati