Mitrapost.com – Denda siap diterapkan bagi para penimbun sembako menjelang bulan Ramadan. Satgas Pangan Polri juga tak henti untuk mengimbau serta mendorong para pelaku usaha agar tidak menimbun sembako.
Selain itu, para pelaku usaha diimbau untuk meningkatkan produksi dan tidak menjualnya dengan harga di atas yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan, Kasatgas Pangan Irjen Pol Helmy Santika menyebut bahwa terdapat peningkatan permintaan bahan pokok jelang Ramadan.
Oleh karenanya, guna menghindari terjadinya kelangkaan dan lonjakan harga, maka ketersediaan dan distribusi harus imbang.
“Untuk itu, Satgas Pangan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi dan mencari solusi,” sambungnya.
Helmy menjelaskan Polri melalui Satgas Pangan akan melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik, serta memberi penindakan bagi oknum atau pelaku sebagai ultimum remedium.