KPK Tak Tutup Kemungkinan Periksa Anies Baswedan Terkait Formula E

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Anies Baswedan terkait dengan penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E.

Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang dibutuhkan.

“Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Ali menerangkan bahwa pemanggilan Anies Baswedan, tak jauh beda dengan yang dilakukan terhadap ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dimana keduanya dibutuhkan untuk mendapatkan keterangkan guna mengungkap kasus yang ada.

Ia pun berharap, pihak yang dipanggil oleh tim penyidik, untuk bisa memenuhi undangan, dan menjalani pemeriksaan dengan memberikan penjelasan secara rinci.

“Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Prasetyo Edi yang diperiksa KPK pada Selasa (22/3/2022) mengungkap adanya ijon alias dana pinjaman yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Bank DKI terkait pembayaran fee ajang Formula E.

Prasetyo menjelaskan, Pemprov DKI telah memberikan commitment fee kepada Formula E Operation (FEO). Padahal, proses perencanaan anggaran belum selesai diketuk oleh badan anggaran (banggar) DPRD DKI. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati