Mitrapost.com – Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti mengaku hanya mengunggah konten porno untuk kepentingan pribadi. Namun, Dea menyebut ada ‘kebocoran’ foto dan video porno di OnlyFans.
Herlambang Ponco selaku Pengacara Dea mengungkapkan Dea membuat konten untuk kepentingan pribadi dan sesuai tempatnya.
“Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya,” tutur Herlambang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Dalam hal ini, Herlambang menyebut OnlyFans tidak diatur dan diakui di Indonesia, ia meminta pemerintah melakukan regulasi yang tegas.
“(OnlyFans) tidak diatur dan tidak diakui di Indonesia. Makanya kami juga ingin memberikan narasi seperti ini supaya ada pihak-pihak lain yang bisa membantu menyelesaikan perkara ini sebagaimana mestinya, entah dari dari pihak pemerintahan atau pihak lain yang bisa sama-sama membantu menyelesaikan masalah,” kata Herlambang.
Dalam hal ini, Herlambang mengatakan bahwa Dea menjual konten porno demi uang. Dalam hal ini, Dea menyaring akun-akun yang ingin membeli konten pornonya terbatas untuk pengguna luar negeri.
“Yang disampaikan Dea kepada kepolisian, sejatinya Dea memblokir atas segala (pengguna) dari Indonesia,” tutur Herlambang.
Konten tersebut kemudian bocor dan menjadi tontonan khalayak umum Indonesia, dalam hal ini Dea menyebut hal tersebut di luar dugaan.
“Itu di luar dugaan,” ujar Dea.
Penggunaan OnlyFans ini hanya bisa digunakan jika memakai vpn.
“Itu di luar dugaan kami semua. Yang pasti tidak bisa mengakses, kalau mau akses harus pakai semacam vpn,” imbuh Herlambang.
“Pada intinya kami selaku kuasa hukum melihat ada zona abu-abu yang begitu besar di tengah permasalahan ini, terkait dengan OnlyFans itu sendiri,” tutur Abdillah.
Dea mengungkapkan mengunggah konten porno melalui OnlyFans yang tidak diakui oleh Indonesia.
“Karena kami melihat niat, tujuan dan maksud dari klien kami untuk mengunggah konten tersebut itu spesifik ke satu konten (platform) yang namanya OnlyFans. Onlyfans itu sendiri itu tidak diatur, tidak diakui dan servernya tidak ada di Indonesia,” tutur Abdillah.
Ia juga mengatakan Dea berusaha menempatkan foto seksi dirinya sesuai tempatnya.
“Jadi kami melihat ada usaha dari klien kami untuk tidak menempatkan konten tersebut ke tempat sesuai, wadah yang sesuai dengan porsinya. Yang mana di platform tersebut diperkenankan adanya konten-konten yang berbau keasusilaan,” ujar Abdillah.
“Kemudian perlu diingat OnlyFans itu bukan sesuatu yang sifatnya publik, sifatnya sangat privat, tidak bisa diakses sama semua orang. Jadi kalau konteks publik itu sendiri kalau menurut kami, publik itu bisa diakses dan dikonsumsi sama khalayak umum tanpa terkecuali,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Konten Porno di OnlyFans ‘Bocor’ ke Publik, Dea: Ini di Luar Dugaan”
Redaksi Mitrapost.com