Pati, Mitrapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Pati, menerapkan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dengan menggunakan sistem satu pintu atau One Gate System pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Pati AKBP Christian Tobing, pada hari ini Kamis (31/3/2022) di Aula Polres Pati. Langkah tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat saat membuat SKCK.
“Adanya pelayanan satu pintu di Polres Pati untuk pembuatan SKCK, diharapkan bisa mempermudah masyarakat Kabupaten Pati kedepannya untuk membuat SKCK,” ucap Christian Tobing, Kamis (31/3/22).
Ia mengatakan, akan melakukan pembaharuan serta evaluasi setiap tahun, untuk peningkatan di bidang pelayanan SKCK, sehingga dengan adanya one gate system yang lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan SKCK.
“Setiap tahun kami akan berusaha meningkatkan pelayanan SKCK, supaya masyarakat yang mempunyai paradigma tidak baik terhadap Polres Pati, terkait susah dan rumitnya pembuatan SKCK itu hilang di masyarakat,” jelasnya.