Calon Tenaga Kerja di Rembang Susah Dapat Sertifikat Kompetensi

Rembang, Mitrapost.com – Keterbatasan yang dimiliki Balai Pelatihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Kabupaten Rembang menyebabkan tidak bisa diselenggarakannya uji kompetensi.

Uji kompetensi merupakan salah satu tahapan yang dilakukan setelah para calon tenaga kerja mendapatkan pelatihan di tingkat dasar. Sertifikat uji kompetensi ini bisa digunakan sebagai modal para pelamar kerja ke perusahaan tujuan.

Sayangnya, keterbatasan peralatan yang ada di BLK Rembang menjadi kendala yang sering terjadi sehingga para calon tenaga kerja yang selesai melakukan pelatihan dasar tidak bisa melanjutkan tahap selanjutnya.

“Jadi kalau yang sesuai standar itu bangunan itu harus menyediakan ruang teori dan ruang praktek. Sementara saat ini memang bangunan kita jauh dari itu,” ungkap Dyah Kurnianingrum selaku Kepala UPT BLK Dinperinnaker Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   Pasien Covid-19 ke RS dalam Kondisi Kritis, Peluang Sembuh Rendah

Selama ini hanya ada dua paket pelatihan yang memiliki standar untuk bisa melaksanakan Uji Kompetensi tersebut. Sementara di antara sembilan paket yang tersedia, tujuh di antaranya tidak bisa dilakukan uji kompetensi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati