Mitrapost.com – Bareskrim Polri menangkap dua tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Berikut tampang dua tersangka.
Dilansir dari Detik News, Jerry mengatakan bahwa tersangka jaket berwarna putih, sedangkan Stefanus mengenakan jaket berwarna hitam.
“Yang baju putih dan hitam, itu tersangkanya. Jerry dan Stefanus. Saat penangkapan tadi malam,” tutur Dirtippideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Diketahui, mereka ditangkap di hotel bintang lima di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/4) pukul 22.30 WIB. Keduanya kemudian dibawa ke Bareskrim Polri.
“Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata dia.
“Tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang lima Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Perlu diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut 12 tersangka telah ditetapkan dalam kasus robot trading DNA Pro.
“Total sementara ini yang ditetapkan tersangka ada 12. Yang ditangkap dan ditahan ada 6 orang,” kata Kasubdit I Ditippideksus Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
“Kita sedang asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut,” katanya. (*)
Baca artikel detiknews, “Penampakan 2 Tersangka Kasus DNA Pro Saat Ditangkap di Hotel Bintang 5”
Redaksi Mitrapost.com