Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana akan menarik retribusi bagi Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo. Pasalnya, keduanya merupakan aset milik Pemkab Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati. Ia mengatakan, selain bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga untuk mencari sumber pendapatan baru.
“Kami berusaha untuk memenuhi target PAD. Oleh sebab itu, kami berusaha mencari sumber-sumber pendapatan baru. Misalnya, retribusi Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo,” ucap Hadi Santosa.
Ia melanjutkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu terkait dengan perkembangan keduanya, karena di Plaza Pragolo sendiri, baru ada tiga pedagang yang menempati. Pihaknya juga akan meninjau selama tiga sampai enam bulan.
“Penarikan retribusi tersebut perlu pertimbangan dari beberapa pihak, mulai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) hingga para pedagang,” katanya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Senin (11/4/2022).