Berikut Syarat Mudik Gratis Untuk Warga Jateng

Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah provinsi Jawa Tengah Kembali menyelenggarakan mudik gratis untuk warga Jateng di tahun 2022.

Mudik gratis ini ditujukan bagi para perantau asal Jateng yang sedang bekerja di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Hal tersebut disasmpaikan melalui media sosial gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Dalam postingan tersebut, menyebutkan bahwa mudik gratis akan digelar pada Kamis (28/4/2022).

“Halo warga Jateng yang berada di Jabodetabek, ada kabar bahagia nih. Akhirnya yang ditunggu-tunggu hadir kembali. Mudik lebaran gratis bantuan Gubernur Jawa Tengah, Bupati/Wali Kota se-Jateng, dan Bank Jateng tahun 2022,” tulis Ganjar dalam postingannya.

Sedangkan untuk lokasi keberangkatan, melalui Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.

Baca Juga :   Upaya Penanganan Rob dan Banjir Pesisir Jateng Sudah On The Track

Kemudian untuk syarat mudik gratis adalah mereka dengan KTP Jawa Tengah dan sudah melakukan vaksinasi booster, serta dengan kriteria pekerjaan tertentu.

“Adapun syarat mengikuti mudik adalah ber-KTP Jawa Tengah, sudah vaksin booster. Sementara kriteria pekerjaan yang boleh ikut serta adalah Asisten Rumah Tangga (ART), pengemudi online, buruh bangunan, pedagang kecil atau asongan,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati