Batang, Mitrapost.com – Sebanyak 110 ribu jemaah haji Indonesia, akan diberangkatkan pada tahun 2022 ini.
Hal ini berdasarkan hasil yang disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, terkait dengan kuota Jemaah haji Indonesia tahun 1443 Hijriyah, setelah dilakukan rapat bersama dengan Komisi VIII DPR RI beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil keputusan bersama, maka ditentukan bahwa kuota Jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini adalah sebanyak 110 ribu.
Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Lutfi Hakim mengatakan, sampai saat ini belum ditentukan kuota Jemaah untuk tingkat provinsi.
“Kami juga masih menunggu di tingkat kabupaten, berapa besaran kuota yang bisa diberangkatkan,” ungkapnya, saat ditemui, di Gedung PLHUT, Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Senin (18/4/2022).
Ia menerangkan, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberi batasan usia yang diizinkan melakukan perjalanan haji ke Tanah Suci yakni usia di bawah 64 tahun.
“Yang jelas bagi calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas, masuk kategori jamaah daftar tunggu pada tahun berikutnya sebanyak 171 orang,” tegasnya.
Ia memastikan, mereka masih mempunyai hak dan porsi di keberangkatan tahun berikutnya.
“Insyaallah tahun depan bisa berangkat. Apabila tahun ini tertunda itu hanya karena faktor keamanan jamaah saja, karena sekarang masih pandemi, semoga tahun depan Virus Corona sudah sirna, sehingga jamaah berusia 65 tahun ke atas bisa diberangkatkan,” ungkapnya.
Berdasarkan keputusan Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI kuota yang diizinkan sebesar 48 persen. Maka diperkirakan kuota jamaah haji dari Kabupaten Batang yang diizinkan sebanyak 259 orang. (*)
Redaksi Mitrapost.com