Larangan Takbir Keliling, Ketua DPRD Pati: Karena Dilarang Pemerintah Kita Harus Dukung

Pati, Mitrapost.com – Dalam sepekan terakhir, Kabupaten Pati diributkan dengan isu seruan di media sosial (medsos) untuk menolak larangan takbir keliling.

Dalam pamflet yang ramai diunggah menerangkan bahwa akan ada sejumlah masa yang siap melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Pati, untuk menuntut pembatalan pelarangan takbir keliling.

Fenomena ini turut mendapat sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu menyayangkan respon masyarakat, terkait kebijakan pemerintah yang dimaksudkan untuk menekan sebaran Covid-19 jelang hari raya Idul Fitri itu.

“Kami berharap kita tidak usah demo. Reda saja kita bikin suasana kondusif. Kalau mau takbiran kan bisa di tempat masing-masing,” ujar Ali saat ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna di kantor DPRD Pati kemarin.

Lanjut dia, Kebijakan melarang takbir keliling di malam 1 Syawal 1443 H tahun ini juga bukan keinginan sepihak Pemerintah Kabupaten Pati, melainkan instruksi dari perintah dari pemerintah pusat.

Instruksi ini tertuang dalam edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan ramadhan dan idul fitri tahun 1443 H/2022M.

Dalam edaran tersebut mengimbau kepada umat muslim untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri tahun ini hanya di masjid/musala, atau rumah masing-masing saja.

“Takbir keliling ini kan ya yang disampaikan saudara bupati ini menindaklanjuti pemerintah pusat. Jadi kalau pemerintah pusat melarang takbir keliling, tapi dari daerah mengiyakan ini kan salah. Kita tidak bisa menyalahkan bupati karena hanya menyampaikan arah pemerintah pusat,” terang Ali.

Meski demikian, Ali mengakui jika sebagai umat muslim ia juga sangat menantikan momen takbir keliling, karena dalam dua tahun terakhir tidak diselenggarakan. Namun dalam rangka pengentasan virus Covid-19, kebijakan ini disikapi bijak oleh masyarakat.

“Kami sebagai umat muslim yang beragama islam justru kami itu senang dengan adanya takbir keliling. Tapi karena dilarang oleh pemerintah, kita harus mendukung. Karena kita di DPRD apalagi pak bupati selaku yang menjalankan pemerintahan kita akan laksanakan,” tandas ali. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati