Pati, Mitrapost.com – Muntamah Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mengutuk ibu yang membuang bayi di kandang ternak, Dukuh Dopang RT 4 RW 1, Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, pada Selasa (19/4/22).
Ia mengatakan, perbuatan ibu yang membuang bayinya sungguh keji dan tidak beradab.
” Masyaallah, sungguh keji ibu yang membuang bayinya di kandang ternak itu, kami mengutuk perbuatan wanita yang tidak beradab tersebut, ” ucap Muntamah, saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Kamis 21/4/22.
Selain itu, ia juga mengatakan, bahwa ibu yang membuang bayi tersebut, selamanya tidak pantas dipanggil ibu, atau orang tua, karena tidak mempunyai hati nurani.
” Perempuan itu tidak pantas dipanggil ibu untuk selamanya. Seorang ibu yang tidak mempunyai hati nurani, ” jelas wanita yang menjadi salah satu tokok NU tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap, pelaku atau ibu pembuang bayi tersebut cepat ditemukan, dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
” Kami berharap pihak berwajib segera menemukan pelakunya dan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, ” harapnya.
Sebagai informasi, saat ini bayi tersebut sudah diasuh oleh pasangan suami istri warga desa setempat, dan diberikan nama Ananda Aulia Putri Ramadhani. (*)






