“Alhamdulillah Raperda disabilitas sudah resmi menjadi Perda. ya mudah-mudahan para penyandang disabilitas betul-betul diperhatikan oleh pemerintah sesuai dengan pasal-pasal yang sudah ada,” ujar Anggota Dewan Pati dan Politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Sabtu (30/4/22).
Imbuh Muntamah, untuk mengawal Perda baru ini, Komisi D akan melakukan beberapa kegiatan strategis seperti melakukan penyerapan aspirasi kepada para penyandang disabilitas, hingga koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Komisi D juga mengaku tak segan-segan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan haknya sesuai dengan isi Perda yang berlaku.
“Nanti pengawalannya, mungkin kami Sidak. Kami juga melakukan penyerapan aspirasi, rapat dengan OPD terkait dan kemudian kami juga dibantu informasi dari masyarakat,” papar Muntamah.
“Walaupun tidak reses secara formal kita kan bisa serap aspirasi. Tapi nanti yang punya hak sosialisasinya khususnya tetap eksekutif, supaya teman-teman disabilitas nanti bagaimana mendapatkan haknya,” tandas dia. (adv)